Hubungan Bilateral Indonesia Singapura telah menunjukkan peningkatan di berbagai bidang kerjasama terutama hubungan kerjasama politik, hubungan kerjasama ekonomi dan hubungan kerjasama sosial budaya. Selain itu kunjungan antara sesama pejabat Pemerintah maupun swasta di kedua negara telah memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan hubungan kerjasama dan peningkatan investasi di kedua negara.
Hubungan diplomatik Indonesia- Singapura dilakukan secara resmi pada bulan September 1967, yang dilanjutkan dengan pembukaan kedutaan besar masing-masing negara. Secara politik, pada dasarnya hubungan Indonesia–Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu permasalahan menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun demikian kedua negara memiliki fondasi dasar yang kuat untuk memperkuat dan meningkatkan hubungan kedua negara yang lebih konstruktif, pragmatis dan strategis. Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara di Bali tanggal 27 April 2007 salah satu koridor hukum bagi palaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, meskipun masih diperlukan pendekatan-pendekatan pada teknis pelaksanaannya.
Di bidang ekonomi, Singapura dengan luas negara 682.7 km2 dan populasi penduduk sekitar 4.657.542 jiwa telah tumbuh menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi jasa ekonomi di dunia. Oleh karena itu peningkatan hubungan kerjasama antara Singapura dan Indonesia sebagai bagian dari upaya pendekatan good neighbour policy merupakan peluang kerjasama yang saling mengungtungkan.
Dalam hubungan kerjasama ekonomi, Indonesia dan Singapura saling melengkapi dan memiliki tingkat komplementaritas yang tinggi. Indonesia memilki sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang besar sedangkan Singapura memiliki kemampuan pengetahuan dan tehnologi tinggi, jaringan ekonomi serta sumber daya keuangan yang besar. Kondisi ini menjadikan Indonesia dan Singapura saling membutuhkan dan saling melengkapi satu sama lain. Selain itu, di bidang sosial budaya, kedua negara juga telah mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan kerjasama pendidikan, kebudayaan, pariwisata serta hubungan people to people contact.
Kerangka hubungan kerjasama Indonesia dan Singapura tersebut di atas, telah menjadi landasan dasar bagi pengembangan hubungan bilateral Indonesia-Singapura yang lebih mengikat, salah satunya melalui kunjungan antara Kepala Negara/Kepala Pemerintahan kedua negara yang menghasilkan kespakatan-kesepakatan susbtansial untuk meningkatkan dan mengambangakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara.
Dalam kunjungan Presiden RI ke Singapura pada tanggal 12 November 2009, Presiden RI telah melakukan pertemuan bilateral dengan PM Lee Hsien Loong, kunjungan kehormatan kapada Presiden Singapura, S.R. Nathan dan Minister Mentor Singapura, Lee Kuan Yew. Dalam pertemuan Bilateral dengan Presiden RI tersebut, PM Singapura menyampaikan beberapa pandangan antara lain :
Hubungan diplomatik Indonesia- Singapura dilakukan secara resmi pada bulan September 1967, yang dilanjutkan dengan pembukaan kedutaan besar masing-masing negara. Secara politik, pada dasarnya hubungan Indonesia–Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu permasalahan menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun demikian kedua negara memiliki fondasi dasar yang kuat untuk memperkuat dan meningkatkan hubungan kedua negara yang lebih konstruktif, pragmatis dan strategis. Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara di Bali tanggal 27 April 2007 salah satu koridor hukum bagi palaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, meskipun masih diperlukan pendekatan-pendekatan pada teknis pelaksanaannya.
Di bidang ekonomi, Singapura dengan luas negara 682.7 km2 dan populasi penduduk sekitar 4.657.542 jiwa telah tumbuh menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi jasa ekonomi di dunia. Oleh karena itu peningkatan hubungan kerjasama antara Singapura dan Indonesia sebagai bagian dari upaya pendekatan good neighbour policy merupakan peluang kerjasama yang saling mengungtungkan.
Dalam hubungan kerjasama ekonomi, Indonesia dan Singapura saling melengkapi dan memiliki tingkat komplementaritas yang tinggi. Indonesia memilki sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang besar sedangkan Singapura memiliki kemampuan pengetahuan dan tehnologi tinggi, jaringan ekonomi serta sumber daya keuangan yang besar. Kondisi ini menjadikan Indonesia dan Singapura saling membutuhkan dan saling melengkapi satu sama lain. Selain itu, di bidang sosial budaya, kedua negara juga telah mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan kerjasama pendidikan, kebudayaan, pariwisata serta hubungan people to people contact.
Kerangka hubungan kerjasama Indonesia dan Singapura tersebut di atas, telah menjadi landasan dasar bagi pengembangan hubungan bilateral Indonesia-Singapura yang lebih mengikat, salah satunya melalui kunjungan antara Kepala Negara/Kepala Pemerintahan kedua negara yang menghasilkan kespakatan-kesepakatan susbtansial untuk meningkatkan dan mengambangakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara.
Dalam kunjungan Presiden RI ke Singapura pada tanggal 12 November 2009, Presiden RI telah melakukan pertemuan bilateral dengan PM Lee Hsien Loong, kunjungan kehormatan kapada Presiden Singapura, S.R. Nathan dan Minister Mentor Singapura, Lee Kuan Yew. Dalam pertemuan Bilateral dengan Presiden RI tersebut, PM Singapura menyampaikan beberapa pandangan antara lain :
- Perlunya penyelenggaraan retreat para menteri kedua negara, untuk mereview hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik, sehingga kedua negara dapat melakukan stock taking atas berbagai capaian kerjasama, dan sekaligus memproyeksikan langkah-langkah yang perlu dilakukan;
- Kerjasama kedua negara dalam konteks Joint Steering Committee (JSC) dan Joint Working Group (JWG) on Economic Cooperation in the Islands of Batam, Bintan dan Karimun telah meraih kemajuan terlepas dari sejumlah masalah yang harus diselesaikan.
- Masih ada kesalahpahaman yang sering terjadi dalam upaya pengembangan hubungan kedua negara;
- Komitmen mendorong peningkatan investasi Singapura di Indonesia yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
- Perlunya ASEAN untuk terus menjadi driving force dalam pengembangan kerjasama kawasan. Raihan kerjasama antara ASEAN dengan negara-negara mitra wicara, seperti dalam kerangka ASEAN-AS dan ASEAN+3 mencerminkan sikap ASEAN yang selalu terbuka untuk bekerjasama dengan negara-negara di luar kawasan serta menekankan ASEAN menjadi center dalam setiap kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara.
Menanggapi hal tersebut, Presiden RI menyampaikan beberapa hal antara lain :
- Menyambut gembira hubungan bilateral Indonesia dan Singapura yang telah berkembang dengan kokoh. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Singapura. Permasalahan yang terjadi antara Indonesia dan Singapura merupakan bagian dari proses yang selalu terjadi di antara kedua negara. Berbagai permasalahan pending yang ada tidak akan pernah melunturkan semangat untuk terus melakukan upaya-upaya peningkatan hubungan kedua negara di barbagai bidang.
- Menyambut baik gagasan pelaksanaan retreat bilateral yang akan dilakukan pada waktu 6 (enam) bulan mendatang. Melalui retreat ini akan dilakukan stock taking, khususnya guna mereview kerjasama yang dilakukan selama ini.
- Dalam kerangka ASEAN, ASEAN+3 telah mencapai kemajuan-kemajuan yang berarti dan ASEAN perlu mengembangkan kerjasama dengan negara lain termasuk dengan India dan negara penting lainnya.
- Dalam kaitan dalam negeri, proses reformasi masih berlangsung di Indonesia. Indonesia masih membutuhkan waktu untuk merekonstruksi berbagai macam aspek terkait dengan upaya pembangunan nasional Indonesia serta perubahan perilaku dalam melaksanakan hal tersebut.
- Indonesia mengundang partisispasi sektor swasta Singapura untuk mendukung pembangunan nasional Indonesia. Indonesia telah berhasil meminimalisir dampak dari krisis keuangan global terhadap perekonomian negara.
Selain hal tersebut, kedua negara juga sepakat untuk bersama-sama mensukseskan pertemuan PBB tentang perubahan iklim yang akan berlangsung di Copenhagen, Denmark. Kedua negara berharap ada suatu mekanisme kerjasama yang efektif untuk mensukseskan pertemuan PBB tentang perubahan iklim di Copenhagen, Denmark bulan Desember mendatang.
Komitmen-komitmen tersebut akan menjadi landasan kerjasama untuk dapat dilaksanakan pada tingkat yang lebih teknis dalam kerangka mencapai sasaran dan tujuan kerjasama bilateral Indonesia dan Singapura. Mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura yang akan dilakukan enam bulan mendatang akan menjadi media evaluasi terhadap posisi kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan target kemajuan yang hendak dicapai secara bersama-sama.
Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Departemen/ instansi di Indonesia yang terkait dengan kerjasama Indonesia-Singapura melakukan langkah-langkah koordinasi yang lebih intensif untuk dapat menyiapkan dan merumuskan evaluasi komprehensif kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan posisi dasar kerjasama Indonesia-Singapura pada isu-isu aktual yang menjadi pokok perhatian kedua negara. Sehingga mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura enam bulan mendatang akan memenuhi target dan tujuan sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral kedua negara yang saling menguntungkan.
Komitmen-komitmen tersebut akan menjadi landasan kerjasama untuk dapat dilaksanakan pada tingkat yang lebih teknis dalam kerangka mencapai sasaran dan tujuan kerjasama bilateral Indonesia dan Singapura. Mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura yang akan dilakukan enam bulan mendatang akan menjadi media evaluasi terhadap posisi kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan target kemajuan yang hendak dicapai secara bersama-sama.
Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Departemen/ instansi di Indonesia yang terkait dengan kerjasama Indonesia-Singapura melakukan langkah-langkah koordinasi yang lebih intensif untuk dapat menyiapkan dan merumuskan evaluasi komprehensif kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan posisi dasar kerjasama Indonesia-Singapura pada isu-isu aktual yang menjadi pokok perhatian kedua negara. Sehingga mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura enam bulan mendatang akan memenuhi target dan tujuan sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral kedua negara yang saling menguntungkan.
Source : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar